Pemuda Nahkoda Indonesia
“Aku
muak dengan kapitalis karena ia merupakan raksasa tak berkaki
serta
berotak anak ayam, jelmaan
lintah yang tak pernah kenyang.
Aku, kamu, dan mereka semua, serta bayi-bayi ini.
Mereka
adalah
para pewaris bangsa yang terpasung dan
terkekang, karena
kemiskinan
telah merantai tangan-tangan
dan tubuh mereka
dalam belenggu
kebodohan.”
(Dikutip
dari
http://www.kompasiana.com/tarzanningrat/eksploitasi-gila-gilaan-freeport-di-bumi-papua_550b4073a33311226a2e414c)
Negara
Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan keragaman suku, ras, budaya dan
bahasa serta sumber daya alam yang melimpah ruah dari Sabang sampai Merauke. Negeri termahsyur ini memiliki ribuan pulau
yang berjumlah sekitar 17.508 dengan potensi kekhasan yang beragam. Selain
itu negeri ini memiliki penduduk yang besar, yaitu sekitar 237 juta penduduk
berdasarkan data dari BPS tahun 2010.
Apakah
hanya itu saja yang dimiliki oleh Indonesia? Tentu saja tidak karena masih
banyak sumber daya lain yang belum dioptimalkan. Belum lagi keragaman flora dan
fauna, budaya, dan tentunya adat istiadat yang tersebar di seluruh nusantara.
Indonesia sendiri memiliki 1128 suku bangsa dengan 700 bahasa, 6 agama,
juga kekayaan alam yang melimpah ruah baik yang berada di laut, udara dan
daratan. Semua kekayaan dan pontensi yang ada adalah anugerah Tuhan yang patut
kita syukuri.
Negeri
kita ini ibarat “mutiara dari timur”
yang sangat berharga. Semua kekayaan alam dan keragaman di Indonesia tidak
dimiliki oleh negara lain. Namun, realita yang ada saat ini justru berbanding
terbalik dengan ekspetasi, faktanya kita tertinggal jauh dengan negara yang
memiliki keterbatasan sumber daya, seperti Jepang,China, dan Korea Selatan.
Tentu banyak faktor yang memengaruhi hal tersebut,
salah satunya adalah kita masih di bawah bayang-bayang pengaruh ekonomi global
yang merupakan warisan masa kolonial. Meskipun kita tahu saat ini indonesia
telah menerapkan MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean ) yang mengharapkan
produk-produk bangsa ini mampu bersaing dengan produk luar. Akan tetapi, sejauh
ini seperti yang kita ketahui penghargaan terhadap produk dalam negeri kurang
antusias. Mengapa hal itu masih saja terjadi? Bukankah seharusnya perekonomian
Indonesia meningkat seiring dengan diberlakukannya MEA? Kemudian, bagaimana
solusi kita jika menjadi pemimpin di masa yang akan datang?
Permasalahan yang dialami masyarakat
kita ini layaknya tikus mati di gudang beras. Hal ini sesuai dengan fakta yang
terjadi dewasa ini, contohnya adalah daerah perkotaan yang ada di Kalimantan
Timur yang mayoritas penduduknya telah memiliki pendapatan di atas rata-rata
sedangkan masyarakat yang ada di daerah perbatasan masih sangat tertinggal. Hal
ini menandakan bahwa kekayaan alam yang ada di indonesia tidak sepenuhnya
membuat seluruh rakyat hidup sejahtera. Ditambah lagi dengan harga kebutuhan
sehari-hari di daerah pedalaman sangatlah mahal dibandingkan dengan daerah
perkotaaan, yang mana ini merupakan salah satu bentuk ketidakadilan bagi
mereka-mereka yang hidupnya penuh keterbatasan. Peran Dewan Perwakilan Rakyat
sebagai wakil rakyat dan generasi muda sangatlah diperlukan demi memperbaiki
nasib masyarakat pedalaman kedepannya, dengan menciptakan solusi-solusi yang
ampuh yakni, dengan mengubah arah pandang pemerintah saat ini dan masa yang
akan datang untuk lebih memperhatikan kondisi masyarakat di perbatasan dan
melakukan pemerataan dalam berbagai aspek kehidupan demi meningkatkan keadilan
bagi selurah rakyat, baik di perkotaan sampai seluruh pelosok negeri ini.
Salah satu permasalahan yang juga menyebabkan kita tidak bisa bersaing pada
era MEA adalah mindset masyarakat
yang lebih menyukai barang yang bermerk
luar dan budaya konsumtif yang sangat tinggi menyebabkan kita menjadi bangsa
yang tidak produktif, Hal inilah yang membuat perekonomian Indonesia justru
merosot di tengah persaingan antar bangsa akibat MEA. Sebagai generasi muda
kita harus mengubah mindset untuk
lebih mencintai produk Indonesia dan menjadi bangsa yang produktif agar tidak
tersingkir di negeri sendiri. Salah satunya dengan cara pengembangan pasar
lokal dari masing-masing daerah agar dapat bersaing dengan pasar modern.
Sasaran dalam pengembangan pasar lokal ini adalah masyarakat menengah ke bawah
agar mampu meningkatkan usahanya dalam bersaing di era MEA.
Sebagaimana
hakikat yang tercantum dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 ayat 3 yaitu “Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Sesuai dengan pasal tersebut pemerintah haruslah
menelaah kembali, bahwa sumber daya alam tadi sudah benar-benar dikelola dengan
baik dan dapat dirasakan manfaatannya oleh rakyat atau sebaliknya. Berdasarkan
fakta yang ada, pengelolaan sumber daya alam masih buruk hal ini dapat kita
amati dengan melihat eksploitasi yang dilakukan PT Freeport Indonesia di Papua
dan illegal fishing yang menyebabkan
Indonesia dan rakyat mengalami kerugian
yang sangat besar. Kebijaksanaan pemerintah dan pemikiran generasi muda yang
kritis sangatlah diperlukan dalam menanggulangi problematika ini, jika tidak
segera diatasi maka akan menimbulkan efek buruk bagi bangsa ini secara
berkepanjangan. Pada kondisi inilah peran DPR sangat diperlukan dalam mengatasi
masalah tersebut, yakni dengan menggunakan hak interpelasi yang dimilikinya untuk
meminta keterangan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis
serta berdampak luas bagi kehidupan rakyat. Dengan demikian DPR dapat
memperjuangkan hak rakyat untuk menikmati kekayaan alam yang ada di bumi
pertiwi demi meningkatkan perekonomiannya. Pemerintah dan generasi muda
kedepannya haruslah lebih cermat lagi dalam membuat perjanjian atau kontrak dengan
negara lain serta menindak dengan tegas para oknum-oknum yang telah melakukan illegal fishing. Jika kita mampu mengatasi
hal tersebut, maka akan tercipta negara maju yang kuat dan hebat.
Sebenarnya kita bisa menjadi negara
maju yang kuat dan hebat. Semua itu dapat terjadi jika kita mampu mengatasi
segala problematika yang sedang membelenggu negeri ini. Seperti yang telah saya
jelaskan sebelumnya mengenai berbagai macam permasalahan yang ada dan solusi
yang ditawarkan, maka kedepannya perlu langkah-langkah tegas,cermat dan kritis
yang dilakukan oleh generasi muda penerus bangsa. Dalam upaya untuk membangun
Indonesia yang lebih baik kedepannya, generasi muda dapat menyalurkannya melalui
partisipasinya sebagai DPR. Dengan menjadi DPR kita dapat berkontribusi
membangun Indonesia menjadi lebih baik secara perlahan.
Dalam menghadapi berbagai
problematika yang ada maka diperlukan generasi muda yang benar-benar berkualitas
agar mampu menjalankan tugas dengan baik. Oleh karena itu, kita sebagai generasi
penerus bangsa yang kelak menjadi wakil rakyat yang melek dengan kemajuan peradaban zaman, terutama kondisi
perekonomian negeri ini, harus mampu untuk mendorong percepatan, pembentukan,
pengharmonisan serta pengelolaan sumber daya alam secara komprehensif dalam
membangkitkan perekonomian nasional yang dapat meningkatkan pendapatan rakyat
dan negara untuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam
mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dapat dilakukan dengan cara
mengelola SDA(sumber daya alam) yang
terkandung di daratan, laut dan angkasa secara optimal, adil, berkelanjutan dan
ramah lingkungan tanpa mengabaikkan prinsip-prinsip keutuhan NKRI; keadilan
dalam penguasaan, pemilikan, dan pemeliharaan sumber daya agraria/sumber daya
alam; memelihara keberlanjutan yang
dapat memberi manfaat yang optimal, baik untuk generasi sekarang maupun
generasi mendatang dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan;
meningkatkan keterpaduan antar sektor dan antar daerah dalam rangka pengelolaan
sumber daya alam; serta mengupayakan keseimbangan hak dan kewajiban negara,
pemerintah baik pusat maupun daerah, masyarakat serta individu.
Mengelola SDA secara optimal, adil,
dan berkelanjutan demi meningkatkan perekonomian Indonesia merupakan tugas
generasi muda kedepannya jika kelak menjadi DPR demi mewujudkan Indonesia yang
lebih baik. Marilah kita saling bersatu bahu-membahu memajukan indonesia dan
mensejahterakan seluruh rakyat melalui keikutsertaan kita sebagai wakil rakyat
yang telah dipercaya untuk menerima dan menyalurkan aspirasi mereka serta
berpikir kritis dalam melaksanakannya. Kedepannya kita juga harus lebih
memperbaikki kinerja serta citra DPR di mata masyarakat di masa yang akan
datang.
Semua
itu adalah keinginan saya kedepannya jika menjadi Dewan Perwakilan Rakyat
Komisi VII . Mari kita bersama-sama memanfaatkan secara optimal hak yang
dimiliki DPR, seperti hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat
dan mulai menitih asa menggapai cakrawala demi Indonesia yang lebih baik, melalui
pengelolaan sumber daya alam secara optimal oleh bangsa ini yang akan meningkatkan
perekonomian rakyat Indonesia. Sambutlah kemajuan dan kejayaan negeri “mutiara dari timur” kelak di masa yang
akan datang.
SUMBER REFERENSI
2.
Bahan Tayang Materi Sosialisasi Pancasila, UUD NRI
1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika